Tunjuk.id Tunjuk.id

Terdakwa penggelapan dana Rp5,5 miliar divonis lima tahun penjara

Antara News Thu, 11 Jan 2024 18:25 77 1 menit baca
Terdakwa penggelapan dana Rp5,5 miliar divonis lima tahun penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Ria Poceratu, terdakwa penggelapan uang milik CV Dian Pertiwi Ambon sebesar Rp5,5 miliar."Menyatakan terdakwa terbukti bersalah ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT