Tunjuk.id Tunjuk.id

Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini

JPNN Fri, 27 Dec 2024 22:40 151 1 menit baca
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
JPNN.com, JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada 'Crazy Rich' Surabaya Budi Said dalam kasus dugaan korupsi pembelian emas ANTAM.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT