Tunjuk.id Tunjuk.id

Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim, Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Okezone Tue, 03 Jun 2025 22:07 103 1 menit baca
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim, Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menahan GSP, selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rp3,6 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT