Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim, Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Okezone • Tue, 03 Jun 2025 22:07

69
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim, Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menahan GSP, selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rp3,6 miliar.

Read More...

User's comments

^