Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus, Dua Terdakwa Divonis 7 Bulan Penjara

Okezone • 1 hour ago

6
Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus, Dua Terdakwa Divonis 7 Bulan Penjara

Dua terdakwa kasus perusakan mobil milik pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam demo Agustus 2025, dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara. Kedua terdakwa tersebut yakni Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Read More...

User's comments

^