Tunjuk.id Tunjuk.id

RUU KUHAP Wajib Junjung HAM dan Pembatasan Waktu Penyidikan

JPNN Wed, 18 Jun 2025 18:53 100 1 menit baca
RUU KUHAP Wajib Junjung HAM dan Pembatasan Waktu Penyidikan
JPNN.com, JAKARTA - Akademisi pascasarjana Universitas Borobudur Ahmad Redi menyatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) diharapkan menjunjung hak Asasi Manusia (HAM) dengan membatasi durasi penyidikan kasus pidana.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT