Tunjuk.id Tunjuk.id

Sorbatua Siallagan, kakek yang dituduh 'menduduki' hutan konsesi Toba Pulp Lestari divonis dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar

BBC News Thu, 15 Aug 2024 07:44 93 1 menit baca
Sorbatua Siallagan, kakek yang dituduh 'menduduki' hutan konsesi Toba Pulp Lestari divonis dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatra Utara, memvonis Ketua Komunitas Adat, Ompu Umbak Siallagan atau Sorbatua Siallagan, dengan hukuman penjara selama dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang jika tidak dibayarkan maka diganti hukuman kurungan enam bulan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT