Tunjuk.id Tunjuk.id

Terbukti Lakukan Penyuapan, Broker Crazy Rich Surabaya Dihukum 7 Tahun Penjara

JPNN Sat, 23 Dec 2023 23:30 65 1 menit baca
Terbukti Lakukan Penyuapan, Broker Crazy Rich Surabaya Dihukum 7 Tahun Penjara
JPNN.com, SURABAYA - Terdakwa Eksi Anggraini divonis tujuh tahun penjara, dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi PT Antam.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT