Tunjuk.id Tunjuk.id

WNI divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar karena bertemu kelompok bersenjata

BBC News Wed, 02 Jul 2025 07:32 97 1 menit baca
WNI divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar karena bertemu kelompok bersenjata
Seorang warga negara Indonesia berinisial AP divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar setelah dituduh memasuki wilayah tersebut secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT