WNI divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar karena bertemu kelompok bersenjata - Mengapa ada ribuan 'milisi pemberontak' di Myanmar?

BBC News • 6 hours ago

42
WNI divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar karena bertemu kelompok bersenjata - Mengapa ada ribuan 'milisi pemberontak' di Myanmar?

Seorang warga negara Indonesia berinisial AP divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar setelah dituduh memasuki wilayah tersebut secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

Read More...

User's comments

^