Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK

JPNN • Tue, 25 Feb 2025 17:34

8
Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhamad Haniv sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Haniv diduga menerima gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.

Read More...

User's comments

^