Tunjuk.id Tunjuk.id

Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK

JPNN Tue, 25 Feb 2025 17:34 225 1 menit baca
Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhamad Haniv sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Haniv diduga menerima gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT